Sebarkan Video Asusila, Penjual Mi Ayam di Ngawi Diamankan Polisi.
Parno alias Kabul( 43), orang dagang mi ayam asal Desa Banmati, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, diamankan anggota Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, terpaut peredaran video asusila di media sosial. Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono berkata, pelakon ditangkap pada Kamis( 24/ 11/ 2022) di rumahnya." Terduga pelakon ialah orang dagang mi ayam di Ngawi. Kita amankan Hari Kamis( 24/ 11/ 2022) di rumahnya,” ucapnya lewat pesan pendek, Kamis( 1/ 12/ 2022). Baca pula: Pencari Belut di Ngawi Ditemui Tewas di Sawah, Diprediksi Tersengat Listrik Jebakan Tikus Agung meningkatkan, video asusila itu diperankan sendiri oleh terduga pelakon.
Video yang tersebar pada pertengahan Bulan Juli itu dinilai meresahkan masyarakat Ngawi. Sedangkan itu, pelakon pernah kabur serta masuk dalam Catatan Pencarian Orang( DPO). Dari hasil penyelidikan, pelakon mengakui kalau yang menyebarkan video asusila lewat aplikasi WhatsApp merupakan dirinya. Baca pula: Bupati Mantu, 134 Pendamping di Ngawi Nikah Massal Supaya Status Hukumnya Jelas" Yang menyebarkan video tersebut pula pelakon pemeran laki- laki lewat media sosial,” imbuhnya.
Dikala ini, polisi masih melaksanakan pengecekan terhadap terduga pelakon serta terduga pemeran wanita yang telah paruh baya. Polisi menjerat pelakon dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi." Pelakon kita jerat dengan Undang- undang Pornografi," ucap Agung.